Setiap manusia lahir tidak membawa apa-apa, itulah sebabnya manusia sering berhadapan dengan masalah. Ketika lahir, seorang bayi membutuhkan kain untuk menghangatkan tubuhnya, air susu yang mengenyangkan dan melegakan dahaganya. Seiring bertambahnya usia bertambah juga kebutuhannya, maka bertambah jugalah permasalahan yang dihadapinya. Masalah tumbuh dan berkembang mengikuti fase kehidupan manusia.
Masalah yang dihadapi manusia bermacam-macam. Ada masalah pribadi, masalah keluarga, masalah masyarakat, masalah negara, bahkan dalam cakupan yang luas lagi masalah dunia. Dalam mengatasi masalah ada yang bisa mengatasinya sendiri, ada juga yang membutuhkan orang lain. Ketika masalah seseorang bisa diatasi, baik itu karena kemampuannya sendiri ataupun dibantu orang lain maka ia akan merasa bahagia.
Namun, apabila masalah seseorang tidak bisa diatasi maka ia akan merasa sedih. Kesedihan akan mengurung seseorang dalam kedukaan. Kedukaan yang berkepanjangan akan membuat seseorang putus asa. Ketika seseorang sudah putus asa maka ia akan melakukan tindakan yang melanggar kodratnya sebagai manusia yang memiliki akal sehat, yang akhirnya ia akan melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Tak jarang kita melihat dan mendengar dalam keseharian ataupun melalui media massa, orang melakukan perbuatan tercela dengan alasan untuk mengatasi masalah yang sedang ia hadapi. Ada orang yang mencuri untuk membeli susu anaknya, ada orang yang mencuri untuk biaya persalinan istrinya, dan kasus-kasus lainnya. Tentu saja fenomena seperti itu mengusik sisi kemanusiaan kita, sehingga mendorong kita untuk membantunya.
Dalam memberikan bantuan tentu saja kemampuan tiap orang berbeda-beda. Mereka yang ekonominya golongan bawah akan memberikan bantuan dalam jumlah sedikit, sedangkan mereka yang golongan ekonominya menengah ke atas akan memberikan jumlah yang banyak. Tentu saja apabila berjalan sendiri-sendiri, dampak dari bantuan mereka yang golongan ekonomi bawah akan terasa kecil bila dibandingkan dengan dampak yang akan diberikan mereka yang golongan ekonomi menengah keatas.
Namun apabila golongan ekonomi bawah bersinergi dengan ekonomi menengah keatas akan memberikan dampak yang sangat besar. Oleh karena itu dibutuhkan suatu lembaga yang mampu menghimpun bantuan dari berbagai golongan ekonomi lalu menyalurkannya kepada orang-orang yang sedang dirundung masalah dalam hidupnya. Dengan kehadiran lembaga tersebut, orang-orang akan teratasi masalahnya sehingga membebaskan dia dari penjara duka yang akhirnya menumbuhkan asa dalam dirinya untuk hidup yang lebih baik lagi.
Dompet Dhuafa : 31 Tahun Meretas Duka, Memupuk Asa
Tentu saja dalam memilih lembaga yang mengumpulkan dana bantuan lalu menyalurkannya kepada mereka yang berhak menerimanya tidak boleh sembarangan. Walalupun kita sudah ikhlas memberikan bantuan bukan berarti kita tidak peduli kemana bantuan yang sudah diberi akan digunakan. Tujuan kita memberikan bantuan tentu saja agar memberi manfaat bagi orang yang menerimanya. Tentu saja tujuan kita akan tercapai bila lembaga yang kita pilih adalah lembaga yang amanah dan profesional, lembaga tersebut adalah Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa layak menjadi pilihan karena memenuhi kriteria berikut ini :
Kriteria 1 : Memiliki Legalitas
Orang Indonesia adalah orang yang mudah tersentuh hatinya ketika melihat penderitaan orang lain. Oleh karena itu, bila ada pembukaan donasi untuk sesama banyak yang memberi sumbangan. Ternyata hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka membuat lembaga untuk mengumpulkan dana tapi penyalurannya bukan untuk yang tertimpa musibah melainkan untuk diri sendiri, disinilah pentingnya legalitas.
Dengan adanya legalitas suatu lembaga dinyatakan lembaga yang resmi, selain itu dengan adanya legalitas hal-hal yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan dengan baik. Dompet Dhuafa memiliki legalitas Akta Pendirian Nomor 41 tanggal 14 September 1994 yang dibuat dihadapan Notaris H. Abu Jusuf, S.H, di Jakarta. Akta tersebut lalu dibuat akta perubahannya, Akta Perubahan Terakhir No. 2 tanggal 19 Juli 2004 yang dibuat oleh Notaris Herdardjo, di Tangerang.
Lalu mendapat Persetujuan Operasi dari Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI Nomor. 162/A.YAY.HKM/1996/ PN.JAK.SEL, dan diperbaharui oleh Dirjen Administrasi Hukum No. C-HT.01.09-88, tertanggal 21 September 2004. Selain itu, juga memiliki Surat Keputusan Menteri Agama No. 439 Tahun 2001 tentang dikukuhkannya Yayasan Dompet Dhuafa Republika sebagai Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah (LAZ) tingkat Nasional.
Kriteria 2 : Amanah
dan Profesional
Amanah tentu hal
utama yang harus dipenuhi suatu lembaga yang berhubungan dengan pengumpulan dan
penyaluran dana masyarakat. Dengan menjunjung karakter amanah lembaga tersebut
akan memberikan laporan jumlah dana yang diterima serta jumlah dana yang
disalurkan serta untuk apa dana itu disalurkan. Lembaga yang sanggup memikul
amanah baru layak disebut profesional. Demikian halnya dengan Dompet Dhuafa, lembaga
yang meghimpun dana ssosial dalam bentuk zakat, infak, sedekah, wakaf, dan
lainnya selalu memberikan tanda bukti transaksi bagi para donaturnya melalui
email. Selain itu, Custumer Carenya akan menghubungi melalui telepon
untuk menjelaskan untuk apa dan kemana dana yang mereka terima akan disalurkan.
Dalam menyalurkan dana yang mereka terima, Dompet Dhuafa memiliki program di bidang
pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya.
A.
Program Bidang Pendidikan, program pendidikan yang dikelola Dompet
Dhuafa, antara lain :
1.
SMART Ekselensia Indonesia : SMART Ekselensia Indonesia merupakan program
pendidikan formal selama 5 tahun yang terdiri dari 3 tahun SMP dan 2 tahun SMA,
melalui program Sistem Kredit Semester (SKS) untuk siswa laki-laki dari
keluarga kurang mampu secara finansial, tetapi berprestasi secara akademis.
2. eTahfizh : eTahfizh adalah sekolah nonformal setingkat SMA yang berfokus pada tahfizh, dirosah islamiyah, dan kepemimpinan dengan target hafalan santri sebanyak 30 juz dalam waktu 3 tahun.
3.
Etos ID : Etos
ID adalah program kerja sama dengan puluhan universitas yang merupakan program
investasi SDM strategis melalui peningkatan (improvement) dan pengembangan (development) kapasitas serta integritas pemuda
(mahasiswa) sebagai penggerak pembangunan daerah menuju Indonesia berdaya.
4. Bakti Nusa and YOULEAD : Bakti Nusa dan YOULEAD merupakan program pengembangan kepemimpinan pasca kampus bagi aktivis mahasiswa. Program ini dimulai sejak tahun 2011 telah membina 10 angkatan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 518 aktivis yang tersebar di 22 PTN terbaik di 13 wilayah Indonesia.
5. Sekolah Guru Indonesia : Sekolah Guru Indonesia (SGI) adalah program pengaderan kepemimpinan untuk guru. Kebermanfaatan program SGI telah tersebar di 34 provinsi Indonesia dan telah membina 4.914 guru penerima manfaat langsung dan menjadi motor penggerak keberlanjutan manfaat kepada puluhan ribu guru lainnya.
6.
Sekolah Literasi Indonesia : adalah program yang berfokus pada
pengembangan budaya literasi di seluruh ekosistem pendidikan yang meliputi
pendidikan formal, informal, dan nonformal.
7. Komunitas Media Pembelajaran (Komed) : adalah program semiformal sebagai wadah bagi guru berinovasi dan berkarya dalam membuat ragam media pembelajaran.
8. Makmal Pendidikan : adalah program laboratorium pendokumentasian yang menghasilkan perbaikan (improvement), pengembangan (development), serta inovasi program pendidikan dalam kerangka kesisteman prima, budaya riset, pengkajian holistik, dan upaya advokasi pendidikan yang berfokus pada Center of Educational Study and Advocacy (CESA).
B.
Program Bidang Kesehatan, program kesehatan yang dikelola Dompet
Dhuafa, antara lain :
1.
Respon Darurat Kesehatan (RDK) : adalah program respons cepat layanan kesehatan untuk
duafa, baik individu maupun komunitas, yang memerlukan akses serta jaminan
kesehatan.
2.
Dukungan
Palliative Care Bagi Mustahik (Palliacare) : adalah program layanan komprehensif multidisipliner dengan
pendekatan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga yang
menghadapi masalah kesehatan fase lanjut atau terminal, melalui identifikasi
dini, pengkajian cermat menyeluruh, pengelolaan nyeri, perawatan luka dan
lainnya secara berkelanjutan, baik fisik, psikososial, dan spiritual.
3.
Posyandu Mobile :
adalah program inovasi pemantauan status gizi ibu hamil, bayi, dan balita di
masa pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah kematian ibu, menyelamatkan bayi dan
anak, serta mencegah stunting pada keluarga dhuafa dan masyarakat terdampak
Covid-19.
4. Layanan Kesehatan Mobile (Mobile Health
Service) : adalah program layanan
kesehatan mobile yang menjangkau masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan
kesehatan, baik individu maupun komunitas tertentu.
5.
Gerai Sehat : adalah program
fasilitas kesehatan setara dokter
praktik mandiri atau klinik pratama yang menjadi akses UHC bagi dhuafa,
terutama yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS.
6.
Pulau Sehat Indonesia :
adalah program pendampingan kawasan
sehat berbasis kepulauan yang menjangkau wilayah 3T (terpencil, terluar, dan
terisolir) untuk mencapai indikator peningkatan derajat kesehatan, terutama
pada indikator kesehatan ibu dan balita, eliminasi stunting, pemberantasan
penyakit menular, pencegahan penyakit tidak menular, sanitasi total berbasis
masyarakat, dan sehat mental spiritual menuju kawasan sehat, produktif, dan
berdaya.
7.
Ambulance Terapung : adalah
program pemeriksaan dan pengobatan
gratis yang bertujuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan bagi masyarakat
pesisir yang sulit mengakses fasilitas pelayanan kesehatan ke puskesmas.
8.
Gizi Untuk Anak Negeri :
adalah program pencegahan dan
pengentasan masalah gizi pada ibu hamil dan balita untuk mencegah kejadian
stunting pada kelompok masyarakat dhuafa.
9.
Jaringan Kesehatan Ibu dan
Anak : adalah program yang bertujuan untuk
mendukung penurunan kematian ibu dan anak, gerakan kembali ke ASI, peningkatan
pengetahuan dan kesadaran gizi keluarga maupun kesadaran persalinan pada tenaga
kesehatan.
10. Saving Next Generation Initiative (SNGI) : adalah program
yang berfokus untuk menurunkan stunting dengan meningkatkan status kesehatan
ibu dan anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) yang berbasis sistem
informasi teknologi SNGI, sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengumpulkan
data kesehatan ibu hamil, serta memonitor perkembangan kondisi selama masa
kehamilan yang dikembangkan dalam program SNGI Dompet Dhuafa.
11. Kampung SEHATI : adalah program yang bertujuan untuk memutus mata rantai peningkatan penyakit yang
diakibatkan buruknya sanitasi dan akses air bersih dengan pemicuan perilaku
hidup bersih dan sehat di wilayah sasaran masyarakat dhuafa.
12. Kesehatan Reproduksi : adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan literasi remaja
tentang permasalahan kesetaraan gender dan kesehatan reproduksi serta bagaimana
cara menyikapinya.
13. Anak Indonesia Sehat : adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan status tumbuh
kembang anak sekolah dasar melalui penguatan kontrol sekolah, masyarakat dan
pemerintah dengan menurunkan angka anemia, kecacingan pada anak usia sekolah
dasar dan mengaktifkan kegiatan usaha kesehatan sekolah di wilayah tertinggal.
14. Kampung Cekal Corona : adalah program yang berfokus pada wilayah atau kawasan siaga berbasis RW/desa
yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan, melakukan
pencegahan, mengelola kejadian dan mencegah dampak pandemi yang lebih luas
serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membuat Satgas
Covid-19 setempat, surveillance data risiko covid, edukasi dan penyadaran
protokol kesehatan, pendampingan masyarakat untuk masalah kesehatan dan
membangun ketahanan pangan, dan pemberdayaan potensi dan sumber daya lokal.
15. Ketahanan Pangan : adalah program
pendampingan sumber pangan keluarga dan komunitas dalam memanfaatkan sumber
daya dan lahan yang tersedia di sekitar yang menciptakan kemandirian masyarakat
akan sumber pangan berkualitas.
16. Pos Sehat : adalah program usaha kesehatan berbasis masyarakat yang bekerja sama dengan elemen masyarakat melalui sistem kemitraan.
C. Program Bidang Ekonomi, program ekonomi yang dikelola Dompet Dhuafa, antara lain : Pertanian Sehat, Peternakan Rakyat, UMKM Kreatif, Social Trust Fund, Agroindustri, Sentra Ternak, Kebun Pangan Keluarga, dan Cash for Work.
D.
Program Bidang Sosial, program sosial yang dikelola oleh Dompet Dhuafa,
antara lain :
1.
Layanan Mustahik : adalah program yang berorientasi kepada pelayanan dan
konsultasi problematika masyarakat dengan pola pendekatan dakwah, sehingga
dapat meningkatkan harkat dan martabat kaum dhuafa.
2.
Bimbingan Rohani Pasien : adalah program bimbingan dan pembinaan rohani kepada pasien
saat menjalani perawatan di rumah sakit maupun pasca berobat dengan cara
mendengarkan isi hati pasien serta memberikan motivasi dan kesabaran dalam
menerima takdir Allah, membacakan ayat Alquran dan mendoakan atas kesehatannya.
3.
Bina Santri Lapas : adalah program yang tujuannya untuk mengadakan bimbingan,
kegiatan dan pelatihan keagamaan bagi warga binaan di lapas yang beragama
Islam, yang dilakukan pada waktu dan tempat yang sudah disediakan oleh pihak
Lapas, dengan harapan kelak pada saat keluar dari lapas warga binaan dapat
hidup lebih baik dan dapat diterima di masyarakat.
4.
Pondok Jiwa Sehat : adalah program menyediakan tempat untuk kegiatan rehabilitasi pasien
disabilitas mental yang berasal dari keluarga dhuafa.
5.
Shelter Sehati : adalah program menyediakan rumah yang dijadikan sebagai
hunian sementara bagi pasien dan keluarga pasien yang sedang berobat di RSCM
dan Dharmais Jakarta, sehingga pasien dan keluarganya mendapat hunian yang
layak dengan lama waktu yang sudah ditentukan.
6.
Dapur Keliling : adalah program memberikan edukasi dan penyediaan makanan
sehat bagi masyarakat dhuafa dengan mengoptimalkan sumber daya lokal serta
sinergi dengan lembaga pemerintah dan swasta yang konsen pada peningkatan
kesejahateraan kehidupan masyarakat.
7.
Bagian
Pemulasaran Jenazah (Barzah) : adalah program memberikan pelayanan ambulans janazah untuk
diantarkan ke rumah duka atau pemakaman, serta edukasi kepada masyarakat dalam
pengurusan jenazah, dengan mengadakan pelatihan dan kemitraan dengan
lembaga-lembaga sosial keagamaan dan korporat.
8.
Pemberdayaan Keluarga Mandiri : adalah program memberikan
bantuan menyesuaikan dengan kebutuhan mustahik sehingga bantuan yang diberikan
sesuai dan termanfaatkan. Bantuan bisa berupa bantuan pendidikan, permodalan,
jaminan pangan, dan bantuan penunjang hidup. Adapun bentuk program ini, antara
lain: 1. Keluarga Tangguh 2. Disabilitas Mandiri (DISMAN) 3. Tunas Keluarga 4.
Tebus Ijazah 5. Pemberdayaan Majelis Taklim Ummahat (PMTU).
9. Yatim Tangguh : adalah program memberikan bantuan kepada anak yatim, adapun bantuannya akan disesuikan dengan permasalahan anak yatim atau bantuan yang dapat meringankan beban kehidupannya. Saat ini bantuan bisa diberikan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha ultra mikro.
E. Program Dakwah dan Budaya, program dakwah dan budaya yang dikelola Dompet Dhuafa, antara lain : Corps Dai Dompet Dhuafa (Cordofa), Dai Ambasaador, Pesantren Muallaf, Bina Rohani Pasien, Bina Santri Lapas, Badan Pemulasaran Jenazah, Kampung Silat Jampang, Jampang English Village, dan Serambi Budaya.
Atas kinerjanya yang amanah dan profesional, DompetDhuafa mampu tumbuh, berkembang, dan bertahan selama 31 tahun. Tentu saja hal tersebut adalah prestasi yang luar biasa, mengingat begitu banyaknya lembaga yang sejenis di negeri ini. Mampu menjaga kepercayaan para donaturnya, sepertinya salah satu kunci keberhasilan lembaga ini
Kriteria 3 : Mudah
Mudah disini artinya orang yang ingin menggunakan layanan lembaga tersebut , mudah mendapatkan aksesnya baik itu secara offline maupun online. Mudah secara offline karena memiliki banyak kantor cabang sedangkan mudah secara online bisa diakses melalui jaringan internet. Dompet Dhuafa memiliki 5 kantor layanan, 25 cabang dalam negeri, dan 5 cabang di luar negeri yaitu USA, Australia, Jepang, Korea, dan Hongkong yang akan memudahkan orang yang berada ditempat tersebut menggunakan layanan Dompet Dhuafa secara offline.
Mereka yang berada diluar daerah kantor cabang bisa menggunakan layanan online melalui aplikasi Dompet Dhuafa. Dengan adanya aplikasi Dompet Dhuafa memudahkan bagi siapa saja dan dimana saja mengakses layanan Dompet Dhuafa melalui smartphone. Sebagai contoh, ketika kamu ingin membayar zakat melalui aplikasi. Kamu bisa ikuti langkah-langkah membayar zakat melalui aplikasi Dompet Dhuafa berikut ini :
Untuk pembayaran zakat, Dompet Dhuafa juga menyediakan layanan jemput zakat, kalkulator zakat, dan konsultasi zakat. Jemput zakat adalah layanan berupa penjemputan zakat yang akan dibayarkan, pihak Dompet Dhuafa akan menjemput zakat yang akan kamu bayarkan. Kalkulator zakat adalah layanan untuk menghitung jumlah zakat yang menjadi kewajiban kamu. Sedangkan konsultasi zakat adalah layanan konsultasi seputar zakat, yang akan menjawab pertanyaan kamu seputar zakat.
Kriteria 4 : Berdaya Guna
Dalam hal menolong orang lain tentunya jangan sampai lupa dengan pepatah “beri pancingnya, jangan beri ikannya”, pepatah ini mengajarkan kepada kita dalam menolong orang lain, tolonglah ia sehingga ia benar - benar bebas dari permasalahan yang ia hadapi. Contohnya, ketika seseorang mempunyai utang lalu meminta tolong kepada kita untuk membayarnya. Pertolongan kita tidak hanya sekedar melunasi utangnya, akan tetapi kita ajarkan juga ia cara menghasilkan uang yang mampu menambah penghasilannya. Dengan demikian ia tidak terlilit utang lagi.
Dalam hal memilih lembaga donasi demikian juga, jangan memilih lembaga yang hanya menyalurkan sumbangan saja tanpa adanya pemberdayaan. Sumbangan tanpa pemberdayaan hanya memiliki daya guna yang kecil, hanya bisa menyelesaikan permasalahan sesaat saja. Berbeda dengan Dompet Dhuafa yang selalu melengkapi program pemberdayaan dalam memberikan bantuan sehingga permasalahan bisa selesai sampai ke akar-akarnya.
Dengan adanya Dompet Dhuafa, memudahkan kita untuk bedonasi menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan. Apabila kita rutin berdonasi setiap harinya tentunya dalam 30 hari jadi manfaat besar bagi yang membutuhkan. Tentu saja manfaatnya bukan hanya dari sisi penerima, dari sisi pemberi juga akan bermanfaat sebagai amal saleh dalam mempersiapkan bekal menuju akhirat. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?
Tulisan ini dikutsertakan dalam Lomba Blog 31 Tahun
Dompet Dhuafa Melayani Masyarakat