![]() |
Jakarta (Kompas.com) |
Sebagai warga negara tentunya kita mengharapkan negara yang kita cintai ini mengalami perubahan yang semakin maju dari tahun ke tahun. Malu rasanya bila kita kalah bersaing dengan negara lain, apalagi bila kalah bersaingnya dengan negara tetangga sesama anggota ASEAN. Kemajuan negara tetangga kini berlahan-lahan mulai meninggalkan kita. Oleh karena itu untuk mengejar ketertinggalan tersebut sudah saatnya kita berpartisipasi aktif dengan kemampuan yang kita miliki.
Untuk mewujudkan negara yang maju penduduknya harus memiliki penguasaan ilmu pengetahuan yang tinggi, tentu saja ketika bersinggungan dengan ilmu pengetahuan maka pendidikanlah yang bertanggung jawab menanganinya, karena tinggi rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dipengaruhi oleh kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan yang rendah akan menghasilkan penguasaan ilmu pengetahuan yang rendah, begitu juga kualitas pendidikan yang tinggi akan menghasilkan penguasaan ilmu pengetahuan yang tinggi juga.
Namun jangan lupa selain kualitas pendidikan, kualitas kesehatan juga harus diperhatikan. Antara pendidikan dan kesehatan memiliki hubungan timbal balik. Untuk bisa menyerap ilmu pengetahuan seseorang harus sehat dulu, apabila seseorang sakit maka akan sulit baginya untuk berpikir dengan baik. Begitu juga dengan adanya gizi yang baik akan mempermudah otak dalam mengolah informasi menjadi pengetahuan, atau dengan kata lain gizi yang baik akan mempermudah seseorang untuk belajar. Mereka yang sudah memiliki pendidikan mempunyai kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya kesehatan dari pada mereka yang tidak memiliki pendidikan.
Dua faktor penting dalam menciptakan negara yang maju, yaitu kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan yang baik. Keduanya bisa diwujudkan jika kita mau berpartisipasi aktif dengan cara membayar pajak, artinya jika kita sudah membayar pajak maka kita sudah memiliki kontribusi untuk kemajuan negara ini. Jadi, jika ada yang bertanya “apa kontribusimu untuk negeri ini?”, maka jawablah dengan menunjukan laporan pajak yang sudah kita bayarkan.
Lalu bagaimana ceritanya
dengan membayar pajak kita sudah bisa berpartisipasi untuk kemajuan negara ini?
Begini ceritanya, pajak
yang sudah kita bayarkan dikelola oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dan kualitas kesehatan negara ini. Adapun cara yang dilakukan
pemerintah dalam mengelola pajak untuk meningkatkan kualitas pendidikan antara
lain :
1.
Membangun dan mengelola infrastruktur pendidikan
Infrastruktur
pendidikan yang dibangun dan dikelola pemerintah meliputi bangunan sekolah,
fasilitas belajar, dan sarana transportasi.
2.
Membayar gaji guru dan pendidik
Pemerintah membayar gaji guru dan pendidik yang masuk
kategori PNS berdasarkan golongan dan pangkat mereka.
3.
Memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi
Salah
satu beasiswa yang dikelola pemerintah adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia
(BPI), yaitu beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah yang bekerjasama dengan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek
dan LPDP Kementerian Keuangan.
4.
Meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang
mampu
Pemerintah
membuat program untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki
kemampuan untuk membayar biaya sekolah, buku, maupun seragam.
5.
Mendukung peningkatan kualitas pendidikan, seperti
pelatihan guru, pengembangan kurikulum, dan penyediaan fasilitas belajar yang
modern
Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh kualitas guru oleh karena itu di tahun 2024 ini pemerintah mengadakan Diklat Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan (SMK).
Sedangkan cara yang
dilakukan pemerintah dalam mengelola pajak untuk meningkatkan kualitas
kesehatan antara lain :
1.
Mendukung pengadaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
JKN
adalah salah satu instrumen utama dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi
anak negara. JKN menyediakan akses terhadap layanan kesehatan yang sebelumnya
tidak terjangkau.
2.
Membantu meningkatkan kualitas layanan dan jumlah
layanan kesehatan yang tersedia bagi masyarakat
Merujuk data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 7
Februari 2024 total jumlah rumah sakit di Indonesia mencapai 3.168 unit
3.
Menjalankan program kesehatan yang bersifat promotif
dan preventif
a. Pelayanan kesehatan promotif adalah
upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan melalui edukasi. Contohnya,
edukasi pentingnya asupan gizi seimbang, olah raga teratur dan lain sebagainya.
b. Pelayanan kesehatan preventif
adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan dengan berbagai
tindakan pencegahan. Contohnya, pemberian
imunisasi atau vaksin, mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan lain
sebagainya.
4.
Mendukung penelitian atau riset tentang penyakit,
pengembangan obat-obatan, juga pengembangan sumber daya manusia melalui
pelatihan dan pendidikan bagi tenaga kesehatan
Untuk
mendapatkan analisis yang mendalam tentang penyakit pada tahun 2018 yang lalu
pemerintah melakukan Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Disamping itu
untuk meningkatkan sumber daya tenaga kesehatan pemerintah menyelenggarakan Pelatihan
Tenaga Promosi Kesehatan Dinkes Kab/Kota dan Rumah Sakit.
Dari pembahasan diatas
dapatlah ditarik kesimpulan bahwa negara yang kita cintai ini bisa maju, jika
kita berpartispasi aktif didalamnya, salah satunya dengan membayar pajak.